SmuaInfo - Pemda Jakarta yang memberlakukan denda Rp 500 ribu kepada setiap pelanggar di jalur TransJakarta mungkin akan membuat efek jera kepada para masyarakat yang kerap kali melanggar aturan tersebut.
Aturan ini membuat para masyarakat lebih memilih angkutan umum sebagai sarana transportasi mereka. Menurut Juru Bicara BLU TransJakarta, Sri Ulina, sejak aturan itu dikeluarkan animo masyarakat untuk menggunakan bus justru semakin meningkat. Jumlah penumpang yang sebelumnya hanya 320rb per hari sekarang menjadi 350rb per hari.
Sri Ulina juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penumpang ini terlihat di beberapa koridor yang terbilang cukup ramai, seperti di koridor 6 dan 1 yang terlihat mempunyai peningkatan yang cukup drastis.
Sejak aturan denda Rp 500rb untuk setiap pelanggar di jalur TransJakarta itu di keluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya tercatat sudah ada 1.299 pelanggar di wilayah Jakarta dan yang paling banyak adalah wilayah Jakarta Timur, seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Semoga dengan adanya aturan yang baru ini bisa membuat warga Jakarta lebih disiplin dalam berlalu lintas, agar Jakarta bisa menjadi contoh untuk kota-kota besar lainnya yang ada di Indonesia.
Picture by : de.wikipedia.org |
Sri Ulina juga menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penumpang ini terlihat di beberapa koridor yang terbilang cukup ramai, seperti di koridor 6 dan 1 yang terlihat mempunyai peningkatan yang cukup drastis.
Sejak aturan denda Rp 500rb untuk setiap pelanggar di jalur TransJakarta itu di keluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya tercatat sudah ada 1.299 pelanggar di wilayah Jakarta dan yang paling banyak adalah wilayah Jakarta Timur, seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto.
Semoga dengan adanya aturan yang baru ini bisa membuat warga Jakarta lebih disiplin dalam berlalu lintas, agar Jakarta bisa menjadi contoh untuk kota-kota besar lainnya yang ada di Indonesia.