;

Haruskah Satinah Dibebaskan Atau Dihukum Mati

Haruskah Satinah Dibebaskan Atau Dihukum Mati

SmuaInfo - Berbagai pro dan kontra datang dari berbagai pihak tentang eksekusi hukuman mati terhadap Satinah TKW asal Semarang ini yang akan di eksekusi di oleh pemerintah Arab Saudi karena terbukti bersalah telah membunuh majikannya dan mencuri uang majikannya.
Pro dan Kontra
Picture by : widhionline.com
Tanggal 3 April 2014, adalah batas waktu Satinah diharuskan membayar diyat untuk terhindar dari hukuman pancung dari Pengadilan Arab Saudi. Dan pemerintah serta pihak terkait lainnya telah berusaha untuk menyelamatkan Satinah dari hukuman pancung tersebut.

Haruskah Satinah dibebaskan atau dihukum mati? Satinah bisa bebas dari hukuman pancung jika membayar uang darah sebesar 21 miliar rupiah. Inilah yang menjadi pro dan kontra beberapa pihak mengingat bahwa Satinah memang telah terbukti bersalah melakukan tindak kriminal di Arab Saudi.

Pertanyaanya, kenapa kita harus membela seseorang yang telah terbukti melakukan kejahatan di negeri orang? Coba Anda berpikir kembali, Satinah telah terbukti bersalah membunuh dan mencuri di rumah majikannya sendiri di Arab Saudi dan bukan di Indonesia, sedangkan pecuri di Indonesia sendiri ada yang mati karena di hakimi massa.

Dilansir dari Tempo.co bahwa satinah juga telah mengakui semua kesalahannya, Pengadilan Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati dengan dipancung terhadap Satinah pada 2007. Dalam sidang, Satinah mengakui membunuh majikannya, Nurah, dan mengambil uang majikannya 38 ribu riyal atau Rp 119 juta. Satinah mengaku membunuh karena emosi setelah dimarahi majikannya.

Beberapa pernyataan kemudian muncul karena tidak setuju jika Satinah harus di bebaskan. Dilansir dari Diakuin.blogspot.com ini adalah salah satu pernyataan tersebut, dan semoga bisa memberikan pencerahan yang baru buat yang membacanya.
BUKA MATAMU, WAHAI PEMERINTAH :

Besok tepat tanggal 3 April 2014, batas waktu Satinah diharuskan membayar diyat untuk terhindar dari hukuman pancung dari Pengadilan Arab Saudi.

Tapi menurut kami, mending gk usah di usahakan lagi minta perpanjangan waktu untuk membayar diyat tersebut....EKSEKUSI AJA, PERCUMA BUANG2 WAKTU HANYA UNTUK PELAKU KRIMINAL.

Ini alasannya......................... yang gk suka, gk usah dibaca :

* Indonesia jangan terlalu membela Satinah, selamatkan Indonesia dari pemerasan dan kegoblokan

* Satinah itu adalah seorang kriminal, dia terbukti dan mengakui melakukan pencurian dan pembunuhan....

* Orang Indonesia itu aneh, pencopet aja digebukin sampe mati, giliran ada TKI yang melakukan kejahatan lebih besar, dihukum sesuai hukum disana, malah dibela..

* Jangan salah, pencopet yang punya motor juga bayar pajak, mereka juga ikutan nyetor duit buat Indonesia, jadi alasan membela Satinah itu karena dia seorang TKI yang mendapat julukan pahlawan devisa itu ga bisa diterima.... ini kasusnya per individu, bukan TKI secara umum..

* Sekali lagi, kasus ini adalah kasusnya Satinah sebagai individu, gk pantes sebuah negara ngeluarin duit dari APBN yang notabene adalah milik semua penduduk untuk kepentingan satu orang saja, pun satu orang itu adalah seorang kriminal yang sedang berada di luar negeri..

* Duit 21 miliar itu kebanyakan dan nilainya ga masuk akal, ketimbang buat nyelamatin 1 orang, mending duitnya dipake buat membantu korban bencana alam, bangun sekolah, ato perbaikan jalan..

* Semua pekerjaan itu ada risikonya..
Tukang ojek berisiko kecelakaan..
Guru berisiko ketemu murid bandel..
Polisi berisiko digebukin preman pasar..
Jadi TKI di Saudi ya risikonya ketemu majikan sinting dan hukum yang nyeleneh..

* Satinah seharusnya paham risiko apa yang dia hadapi memilih bekerja sebagai seorang TKI di Saudi dan seharusnya dia bisa lebih berhati2 dalam bertindak (apalagi sampai melakukan kejahatan) ato kalo ga mau ambil risiko, ya jangan kerja disana.. banyak kok kerjaan yang halal juga di Indonesia.

* Jika merasa bahwa Satinah tidak sepantasnya dihukum mati atas apa yang dia lakukan, menganggap bahwa Satinah tidak bersalah atau hukumannya terlalu berat, maka tindakan yang seharusnya kita lakukan adalah melakukan protes terhadap hukumnya, pengadilannya, bukan malah membayar ganti rugi..

* Klo kita ikut membayar sesuai tuntutan mereka, itu artinya kita setuju dengan proses pengadilan dan hukum yang kita anggap nyeleneh itu..

* Banyak TKW di Arab saudi yg terbengkalai di kolong jembatan.. Darpada buat nyelametin 1 orang pembunuh mending buat mulangin ratusan TKW di kolong jembatan ke Indonesia.

* Jangan sampai kasus Darsem terulang.. Darsem adalah TKI yang sebelumnya hampir dipancung, tapi ketika duit sumbangan terkumpul dan dia gk jadi dihukum, duit sumbangannya malah dipake berfoya2..... Si Darzem yang sebelumnya terkesan sebagai manusia yang terdzolimi berubah jadi toko emas berjalan..

Jadi intinya........ EKSEKUSI, SELAMATKAN UANG NEGARA.
Kenapa setiap TKW yang dikirim keluar negeri kebanyakan hanya menjadi seorang pembantu rumahtangga saja? Pemerintah harus lebih jeli menanggapi setiap kasus seperti ini apalagi ini bukan kasus yang pertama yang terjadi, bahkan masih ada 246 WNI yang juga terancam hukuman mati di negara lain.

Apakah negara kita sudah tidak bisa memberikan pekerjaan yang layak untuk orang-orang seperti Satinah sehingga mereka harus keluar negeri untuk mencari pekerjaan walaupun mungkin mereka telah mengetahui resiko yang akan mereka hadapi.

Semoga apa yang terjadi pada kasus Satinah bisa menjadi pelajaran untuk semua pihak termasuk pemerintah untuk memperbaiki masalah ekonomi yang sedang terjadi agar kedepannya tidak akan terjadi lagi kasus yang serupa.

Baca Juga : Wanita Yang Menjual Kegadisannya Karena Butuh Uang

Share this:

Disqus Comments